Ketuban Pecah Dini (KPD)

IKLAN1
Ketuban Pecah Dini (KPD)

Pengertian

Ketuban pecah dini (KPD) adalah pecahnya ketuban sebelum terdapat tanda persalinan, dan ditunggu satu jam belum dimulainya tanda persalinan. Waktu sejak pecah ketuban sampai terjadi kontraksi rahim disebut “kejadian ketuban pecah dini” (periode laten).


Etiologi

Penyebab ketuban pecah dini (KPD) mempunyai dimensi multifaktorial yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
  • Serviks inkopeten
  • Ketegangan rahim berlebihan; kehamilan ganda, hidramnion
  • Kelainan letak janin dalam rahim, letak sunsang, letang lintang
  • Kemungkinan kesempitan panggul : perut gantung, bagian terendah belum masuk PAP, sepalopelvik disproforsi
  • Kelainan bawaan dari selaput ketuban
  • Infeksi yang menyebabkan terjadi proses biomekanik pada selaput ketuban dalam bentuk proteolitik sehingga menyebabkan ketuban pecah.

Patofisiologi

Mekanisme terjadinya ketuban pecah dini dapat berlangsung sebagai berikut :
  • Selaput ketuban tidak kuat sebagai akibat kurangnya jaringan ikat dan vaskularisasi.
  • Bila terjadi pembukaan serviks maka selaput ketuban sangat lemah dan mudah pecah dengan mengeluarkan air ketuban.

Penatalaksanaan
  1. Konservatif
    • Rawat rumah sakit dengan tirah baring.
    • Tidak ada tanda-tanda infeksi dan gawat janin.
    • Umur kehamilan kurang 37 minggu.
    • Antibiotik profilaksis dengan amoksisilin 3 x 500 mg selama 5 hari.
    • Memberikan tokolitik bila ada kontraksi uterus dan memberikan kortikosteroid untuk mematangkan fungsi paru janin.
    • Jangan melakukan periksan dalam vagina kecuali ada tanda-tanda persalinan.
    • Melakukan terminasi kehamilan bila ada tanda-tanda infeksi atau gawat janin.
    • Bila dalam 3 x 24 jam tidak ada pelepasan air dan tidak ada kontraksi uterus maka lakukan mobilisasi bertahap. Apabila pelepasan air berlangsung terus, lakukan terminasi kehamilan.

  2. Aktif
    Bila didapatkan infeksi berat maka berikan antibiotik dosis tinggi. Bila ditemukan tanda-tanda inpartu, infeksi dan gawat janin maka lakukan terminasi kehamilan.
    • Induksi atau akselerasi persalinan.
    • Lakukan seksiosesaria bila induksi atau akselerasi persalinan mengalami kegagalan.
    • Lakukan seksio histerektomi bila tanda-tanda infeksi uterus berat ditemukan.

Daftar Pustaka

Dr. Santosa NI, SKM (1990), “ Perawatan Kebidanan yang Berorientasi Pada Keluarga (Perawatan II) “, Jakarta : Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Asrining Surasmi, Siti Handayani, Heni Nur Kusuma, (2002), “Perawatan Bayi Risiko Tinggi”, Jakarta : EGC.

Prof. Dr. Abdul Bari Saifudin, SPOG, MPHD ( 2002 ), “ Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Material & Neonatal “, : Jakarta : EGC.

Marilyn E. Doengoes, Mary Frances Mooorhouse (2001), “Rencana Perawatan Maternal/Bayi “, Jakarta : EGC.

Prof. dr. Ida Bagus Gde Manuaba, SpOG (1998), “Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan & Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan”, Jakarta : EGC
"IKLAN3