Pos Pelayanan Telpon, yang dapat dihubungi melalui nomor 163,
merupakan sarana Pelayanan Informasi bagi Masyarakat lewat Telepon,
memberikan kemudahan dalam hal Informasi tentang pelaksanaan Gerakan
Pembangunan Keluarga Sejahtera, memberikan Konsultasi Problema Remaja,
membantu memecahkan masalah Kehidupan Keluarga, Kesehatan dan Keluarga
BerencanaIKLAN3