Yaitu Ibu Hamil yang mengalami risiko atau bahaya yang lebih besar pada waktu kehamilan maupun persalinan, bila dibandingkan dengan Ibu Hamil yang normal.
Siapakah yang termasuk Ibu Hamil dengan Risiko Tinggi ?
- Ibu dengan tinggi badan kurang dari 145 cm.
- Bentuk panggul ibu yang tidak normal.
- Badan Ibu kurus pucat.
- Umur Ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
- Jumlah anak lebih dari 4 orang.
- Jarak kelahiran anak kurang dari 2 tahun.
- Adanya kesulitan pada kehamilan atau persalinan yang lalu.
- Sering terjadi keguguran sebelumnya.
- Kepala pusing hebat.
- Kaki bengkak.
- Perdarahan pada waktu hamil.
- Keluar air ketuban pada waktu hamil.
- Batuk-batuk lama.
Bahaya apa saja yang dapat ditimbulkan akibat Ibu hamil dengan risiko tinggi ?
- Bayi lahir belum cukup bulan.
- Bayi lahir dengan berat kahir rendah (BBLR).
- Keguguran (abortus).
- Persalinan tidak lancar / macet.
- Perdarahan sebelum dan sesudah persalinan.
- Janin mati dalam kandungan.
- Ibu hamil / bersalin meninggal dunia.
- Keracunan kehamilan/kejang-kejang.
Apakah kehamilan risiko tinggi dapat dicegah ?
Kehamilan risiko tinggi dapat dicegah bila gejalanya ditemukan sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikinya.
Bagaimana pencegahan kehamilan risiko tinggi dapat dilakukan ?
- Dengan memeriksakan kehamilan sedini mungkin dan teratur ke Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit, paling sedikit 4 kali selama masa kehamilan.
- Dengan mendapatkan imunisasi TT 2X.
- Bila ditemukan kelainan risiko tinggi pemeriksaan harus lebih sering dan lebih intensif.
- Makan makanan yang bergizi yaitu memenuhi 4 sehat 5 sempurna.
Apa yang dapat dilakukan seorang Ibu untuk menghindari bahaya kehamilan risiko tinggi ?
- Dengan mengenal tanda-tanda kehamilan risiko tinggi.
- Segera ke Posyandu, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat bila ditemukan tanda-tanda kehamilan risiko tinggi.
IKLAN3