BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak Pelita V program Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan masyarakat yang menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudidayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) dalam rangka meningkatkan mutu dan sumber daya manusia Indonesia. Hasil sensus penduduk tahun 1990 menunjukkan bahwa gerakan KB Nasional telah berhasil merampungkan landasan pembentukan keluarga kecil dalam rangka pelembagaan dan pembudidayaan NKKB (Wiknjosastro, 2002).
Program Keluarga Berencana nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera bahagia melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk, melalui usaha untuk penurunan tingkat kelahiran penduduk dengan peningkatan jumlah dan kelestarian akseptor dan usaha untuk membantu peningkatan kesejahteraan ibu dan anak, perpanjangan harapan hidup, menurunnya tingkat kematian bayi dan balita, serta menurunnya tingkat kematian ibu karena kehamilan dan persalinan (Hartanto, 2002).
Keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan berbangsa diharapkan menerima Norma Keluarga kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada “Catur Warga” atau Zero Population Grow (pertumbuhan seimbang) yang menghasilkan keluarga berkualitas (Manuaba, 1998). Sasaran utama program Keluarga Berencana (KB) adalah Pasangan Usia Subur (PUS).
Dalam hal ini gerakan Keluarga Berencana tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, namun yang lebih penting lagi adalah kontribusi KB dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan keluarga yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas bangsa ( Mochtar, 1998).
Berbagai usaha dibidang gerakan KB sebagai salah satu kegiatan pokok pembangunan keluarga sejahtera telah dilakukan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat sendiri (Mochtar, 1998). Untuk ini antara lain dengan senantiasa memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PUS untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan NKKBS melalui pemakaian alat kontrasepsi.
Gerakan KB Nasional selama ini telah berhasil mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam membangun keluarga kecil yang makin mandiri. Keberhasilan ini mutlak harus diperhatikan bahkan terus ditingkatkan karena pencapaian tersebut ternyata belum merata. Ada daerah-daerah yang kegiatan keluarga berencananya sudah tinggi, sementara itu daerah lain masih rendah dalam menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Pada umumnya masyarakat lebih memilih alat kontrasepsi yang praktis namun efektivitasnya juga tinggi, seperti metode non MKJP yang meliputi pil KB dan suntik. Sehingga metode KB MKJP seperti Intra Uterine Devices (IUD), Implant, Medis Operatif Pria (MOP) dan Medis Operatif Wanita (MOW) kurang diminati.
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) atau IUD (Intra Uterine Devices) adalah salah satu alat kontrasepsi jangka panjang yang sangat efektif untuk menjarangkan kelahiran anak (Hartanto, 2002).
Berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sejak tahun 2003-2006 peserta program Keluarga Berencana (KB) Indonesia hanya meningkat 0,5% per tahun. Saat ini peserta KB hanya 62,5 % dari 45 juta PUS atau sekitar 28 juta PUS yang menjadi peserta KB aktif. http://www.pdpersi.co.id, diakses tanggal 27 Mei 2007.
Di Propinsi Lampung tahun 2005, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Propinsi Lampung tercatat sebesar 1.380.636 orang dan yang menjadi peserta KB aktif sebesar 961.460 orang (67,64%). Sedangkan di Kabupaten Lampung Timur terdapat peserta KB aktif sebanyak 126,547, orang (69,73%). Di Kecamatan Raman Utara terdapat jumlah Pasangan Usia Subur sebesar 7.458 0rang dengan jumlah peserta KB aktifnya berkisar 5.368 orang (71,98). Sedangkan di Desa Rejo Binangun jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) sebesar 588 orang, dari jumlah tersebut yang menggunakan kontrasepsi IUD sebanyak 30 orang (5%).
Berdasarkan hasil pra survey tanggal 18 Februari 2007 di Desa Rejo Binangun di dapat data sebagai berikut:
Tabel 1. Jumlah Akseptor KB di Desa Rejo Binangun bulan Januari 2007.
No Alat Kontrasepsi Jumlah %
1
2
3
4
5
6
7 Pil
Suntik
Implant
MOP
MOW
IUD
Lain-lain 136
130
153
103
36
30
- 23
22
26
17
7
5
-
Jumlah 588 100%
Sumber : PLKB Kecamatan Raman Utara Lampung Timur
Dilihat dari data di atas pemakai alat kontrasepsi IUD sangat rendah. Rendahnya peminat pemakai alat kontrasepsi IUD maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya akseptor IUD di Desa Rejo Binangun.